Surat Kesepakatan
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Indri wawa
Tempat / tanggal lahir : Jakarta,
Alamat : Jl. Gg Mushola AT-TIIN Rt 04 / 04 No.4
Kel. Pondok Jatake Kec. Pondok Rajasina
: Kota Tangerang
Selaku Pihak Pertama , bertindak selaku penggugat :
Nama : Wawang Atta
Tempat / tanggal lahir : Tangerang , 14 Juni 1979
Alamat : Jl. Gg Mushola AT-Tiin Rt 04 / 04 No.4
Kel. Pondok Jatake kec. Pondok Rajasina
Kota Tangerang
Selaku Pihak Kedua , bertindak selaku tergugat :
Dengan ini bersepakat kepada kedua belah pihak yang bersangkutan bahwa :
- Saya Wawang Atta , telah mengabulkan permohonan dari Indri Wawa untuk mengikrar talak sesuai dengan perundangan perkawinan.
- Bahwa dalam menunggu proses perceraian dari Pengadilan Agama Tiga Raksa , Saya Wawang Atta, masih mempersilahkan Indri Wawa untuk menempati rumah tersebut serta mencukupi kebutuhan nafkah keluarga sampai keputusan Pengadilan Agama selesai.
- Kami berdua sepakat bahwa kami tidak akan mencampuri dan mengganggu ketengannya dengan kedua belah pihak. Dan apabila kedua belah pihak melanggar dan tidak menghormati kesepakatan ini, kami kedua belah pihak siap untuk bertanggung jawab penuh dimata hukum yang berlaku.
Mudah – mudahan atas ridho Allah SWT kami berdua menyelesaikan masalah ini dengan baik tanpa menghilangkan hak masing – masing sesuai dengan ajaran hukum agama yang kita anut , penuh dengan kasih sayang dan kebijakan .
Demikianlah surat kesepakatan ini kami buat dalam sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak – pihak lain .
Pondok Rajasina , , , 2011
Yang membuat kesepakatan
( Indri Wawa ) ( Wawang Atta )
Saksi – saksi :
1. Syamtuh ( ) Ketua Rw 04
2. Nurga ( )
3. Muldijo ( )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar